Sertifikasi profesi kini gencar dilakukan pada beragam profesi. Lewat sertifikasi profesi, kemampuan atau keahlian pemiliknya telah teruji sesuai standar industri atau bidang profesinya.
Di era pasar bebas nanti, terbuka kemungkinan setiap negara harus membuka diri terhadap para pekerja asing untuk beragam profesi. Sertifikasi profesi menjadi salah satu referensi yang sangat bermanfaat bagi para pekerja. Lewat sertifikasi profesi, kualifikasi keahlian dan kemampuan yang dimiliki pemegangnya telah sesuai dengan kebutuhan bidang atau industri dari profesi yang digeluti pemegangnya. Sekaligus bermanfaat bagi pengembangan karir pemegangnya. Sertifikasi profesi mampu melindungi pekerja lokal dari serbuan pekerja asing.
Salah satu diantaranya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hotel dan Restoran. Lembaga sertifikasi profesi ini mengeluarkan sertifikasi untuk beragam profesi yang dibutuhkan oleh industri perhotelan dan restoran. Berikut petikan wawancara Teras dengan Rachmad Sugiyanto, Direktur Eksekutif LSP Hotel dan Restoran yang juga GM Hotel Sahid Lippo Cikarang:
Apa yang melatar belakangi lahirnya LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)?
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan salah satu kepanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), karena LSP ini melaksanakan assessment-nya, sedangkan yang mengeluarkan sertifikasinya BNSP. Tapi BNSP tidak mempunyai wewenang untuk melaksanakan assessment atau penilaian. Jadi pelaksananya LSP, yang mengeluarkan dan yang melindunginya adalah BNSP.
BNSP itu sendiri lembaga independent?
BNSP lembaga pemerintah, istilahnya seperti lembaga non departemen. Jadi ketua umum BNSP itu selevel dengan menteri karena membawahi seluruh LSP-LSP. Karena LSP itu banyak sekali ada LSP Hotel dan Restoran, LSP Pariwisata, LSP Logam, LSP Kecantikan, LSP Garmen, LSP Otomotif dan sebagainya. LSP ini banyak sekali.
Jadi LSP Hotel dan Restoran itu hanya salah satu-nya saja?
Jadi LSP Hotel dan Restoran hanya salah satu dari pada LSP-LSP yang ada di dalam pembinaan dari BNSP. Kan kepanjangan tangan dari BNSP untuk melaksanakan assessment ini adalah LSP.
LSP hotel dan restoran tidak di bawah PHRI?
Berdiri sendiri, tetapi karena linked-nya dengan perhotelan maka ini merupakan istilahnya bentukan daripada PHRI sendiri tapi bukan di bawah PHRI. Karena yang ada di dalamnya ini tidak hanya PHRI, merupakan asosiasi profesi. Profesi house keeping, profesi front office, profesi food and beverage service, profesi hotel finance dan profesi hotel human resources. Itu semua ada di dalam lingkungan LSP tadi. Karena mereka merupakan istilahnya founder-foundernya. PHRI salah satu founder dari LSP Hotel dan Restoran.
Karena hotel dan restoran pasti ada di PHRI, mudah mobilisasinya?
Betul, istilahnya untuk implementasinya di daerah sebagai perwakilan. Karena BPD otomatis seharusnya sudah bisa mempunyai perwakilan LSP-nya juga.
Secara pengetahuan yang didapat langsung bisa diaplikasikan?
Betul. Pendidikan-pendidikan seperti ini dekat dengan PHRI, linked-nya hotel dan restoran. Tidak mungkin hotel dan restoran berbarometer kepada otomotif, tapi mungkin kalau seperti spa masih bisa, karena ada spa di dalam hotel dan restoran.
LSP hotel dan restoran ini standardisasi nanti kalau orang ikut apa manfaatnya?
Out put kalau disertifikasi, tentu mereka sudah punya pendidikan. Kalau tidak pendidikan mungkin sudah punya pengalaman kerja. Yang sudah berpengalaman 2 tahun punya hak untuk disertifikasi, karena skill-nya sudah memadai. Sedangkan sertifikat ini adalah sertifikat skill kompetensi, keterampilan, pengetahuan dan attitude personal. Gunanya banyak, kalau untuk hotel sendiri tentunya human resources. Kita bisa untuk mengembangkan karir, kalau dia sudah punya sertifikat untuk bikin ini, itu untuk mencapai kepada karir yang lebih tinggi lagi dia boleh mendapatkan suatu assessment atau pengujian unit yang lain yang sejajar dengan level yang lebih tinggi, tentu diberikan suatu pendidikan.
Di pusat sendiri ini untuk pengembangan ini daripada organisasi pusat, istilahnya di situ ada yang disebut dangan KKNI atau Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia. Nah ini merupakan suatu istilahnya kluster jadi posisi room boy misalnya berapa unit yang harus dimiliki itu ada di dalam kualifikasinya. Kemudian supervisor berapa unit kompetensi contoh, asisten manajer itu berapa unit kompetensi yang harus dimiliki, seorang manajer dia harus memiliki 51 unit kompetensi. General manager harus memiliki sekitar 63 unit kompetensi, bahkan dia sudah bisa memilah-milah atau mengkonsterkan mereka berdasarkan kepada kualifikasi kerjanya jabatan tadi, maka yang diujikan di dalam assessment ini adalah unit kompetensinya.
Berarti kedepan bisa saja seorang GM tidak bisa jadi GM kalau tidak punya sertifikasi?
Bisa. Karena tahun depan ini mungkin akan dikeluarkan SK menteri. Seluruh pegawai hotel harus memiliki sedikit kompetensi pegawai atau tidak terkecuali. Tahun depan kita sudah melihat kepada hak sah, karena kompetensi kerja nasional ini atau KKNI sudah di akui di ASEAN melalui MRA. Jadi nanti orang dari Thailand atau dari Vietnam boleh masuk di Indonesia, boleh bekerja dari best level sampai dengan high level dan Indonesia boleh ke sana. Dengan adanya standar, maka itu bisa merupakan peluang atau ancaman. Kalau kita tidak menyiapkan dengan suatu sertification dengan skill yang kuat mereka akan terlibas.
Sejauh mana peran sertifikasi itu nanti?
Orang yang masuk ke Indonesia harus punya sertifikat kompetensi. Mereka harus memiliki unit kompetensi berkomunikasi dengan local language kata Bahasa Indonesia misalnya, mereka sudah mau belajar dan mau digaji dengan yang sama. Makanya nanti terserah owner mau pakai bangsa asing atau bangsa kita. Kalau bangsa kita terampil sudah bersertifikat, ngapain kita capek-capek. Contohnya Hotel Sahid sendiri, saya sudah mulai sertifikatkan hampir 100 persen karyawan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Bagaimana respon dari hotel-hotel lain karena inikan sulit membedakan Pak Rahmad dengan LSP itu sendiri?
Jadi kalau saya di dalam LSP itu sendiri sebagai direktur eksekutif, istilahnya mengelola staf harian. Karena saya juga masih bekerja di Sahid, lewat jam itu ya saya kerjakan. Di samping itu kita punya tim juga yang beberapa ada yang dari sekretariat.
Dari mereka yang bekerja kita kita hanya motori itu berkomunikasi. Kebetulan saya sendiri sebagai Ketua Asosiasi House Keeper seluruh Indonesia, saya tetap istilahnya memacu kepada member dan perwakilan daerah saya untuk selalu berkomunikasi dengan kita. Ada projek dari BNSP, kita arahkan ke sana. Kita cukup berkomunikasi siap enggak kita uji sertifikasi.
Ada juga mungkin mereka menolak merasa standarnya lebih tinggi. Tapi tidak apa-apa, kita hanya mensertifikasi base on basic standard industri. Sosialisasinya kan seperti itu sehingga mereka mengerti bahwa pentingnya sertifikasi atau seperti ini. Contoh dari Jayakarta Group, Natour kemudian dari Patrajasa sendiri mereka sudah minta.
Ada kemungkinan orang yang mengurus sertifikasi atau LSP ini memang tenaga profesional yang tidak kerja?
Bisa, karena di dalam LSP ini ada assesor atau penilai yang kontrak dan ada assesor yang part timer, base on request. Tapi ada yang permanen juga di assesor karena expertis. Jadi sudah pensiun di hotel mau freelance sebagai assesor boleh karena masih punya skill.
Terkait dengan aktifitas keseharian Bapak sebagai GM Sahid dan Direktur Eksekutif LSP Hotel dan Restoran?
Saya nggak pernah merasa terganggu karena tim kita cukup bagus dan saya bekerjanya di luar jam kerja jadi tidak mempengaruhi aktifitas. Berusaha ambil keuntungan target bisa tercapai, usaha bisa diuntungkan kita tetap kerja nggak kemana-mana mungkin barang satu hari untuk bahan opening ceremony sudah itu kita tinggal. Wajar kalau saya nggak libur pada waktu hari libur, karena kita standby 24 jam. Untuk aktivitas saya nggak masalah hanya kita bisa-bisanya membagi waktu sore hari jam kerja mungkin kita meeting dengan tim LSP saya tidak menggunakan waktu kerja.@FARS
