Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan dana sebesar Rp 35 miliar untuk mendorong pembangunan di 350 desa yang tergolong miskin di Jateng. Setiap desa nantinya akan diberikan bantuan sebesar Rp 100 juta.
Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Bibit Waluyo saat menyampaikan arahan antisipasi penyebaran jaringan terorisme di wilayah Jateng, dalam pengarahan akbar antisipasi terorisme kepada 2.061 kepala desa dan badan pembina desa (Babinsa) yang dipusatkan di Gedung Patra Ria, PT Pertamina, Kabupaten Cilacap, Selasa (4/8).
“Bantuan itu memang baru bisa menjangkau sebagian kecil desa miskin di Jateng. Namun setidaknya, kami berupaya secara bertahap meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jateng,” jelasnya.
Menurut Bibit, dari sekitar 8.000 desa di Jateng, ada 1.754 desa yang tergolong miskin. Sementara tingkat kemiskinan di Jateng pun masih cukup tinggi, 19,5 persen. Hal itu berarti ada enam juta warga Jateng yang masih hidup dalam garis kemiskinan. Ditambah lagi dengan 1,5 juta warga Jateng adalah pengangguran.
Permasalahan kemiskinan itu, katanya, hanya akan dapat ditangani secara bertahap. Sementara pemerintah pun akan terus berupaya meningkatkan produksi pertanian setiap tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Seperti pada tahun 2008, produksi padi Jateng surplus 2,5 juta ton gabah. Pada saat itu, pertumbuhan ekonomi Jateng mencapai 5,5 persen, dengan kontribusi 5,3 persen dari pertanian dan 0,2 persen dari bidang usaha lain.
Dari indeks pertumbuhan ekonomi itu dapat diukur, bahwa setiap satu persen pertumbuhan ekonomi mengindikasikan 500.000 rakyat Jateng mulai teratasi kemiskinannya. “Berangkat dari masalah ini, kami berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat Jateng, sekaligus menekan angka kemiskinan,” kata Gubernur.
Terkait realisasi bantuan pembangunan Rp 100 juta per desa, Gubernur mengatakan, akan diberikan berdasarkan usulan masing-masing desa. Rencananya akan mulai dilaksanakan pada bulan September.
Agar dana itu tak dikorupsi, Gubernur mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pelatihan bagi setiap aparat desa yang akan menerima bantuan itu. “Kami juga tidak ingin, dana pembangunan ini malah menjadi sumber korupsi di desa. Makanya, aparat desanya harus dilatih dulu untuk menggunakan dana ini secara bertanggung jawab,” paparnya.@Dari berbagai sumber
